Monday, May 20, 2019

Bagaimana Nasib Perokok Pasif Saat Puasa?

Selamat datang di faniujangherbal.blogspot.com situs resmi yang menyediakan berbagai informasi menarik mengenai kesehatan. Adapun dikesempatan ini, kami akan memberikan pembahasan terkait dengan bagaimana nasib perokok pasif di saat menjalankan puasa. Ingin tahu informasi lengkapnya? Simak penjelasannya.





Dalam kajian fikih, hukum rokok memang masih menjadi perdebatan. Terdapat sebagian ulama yang menyatakan makruh, sementara sebagian lainnya menyatakan haram.

Walaupun demikian, tidak ada ulama yang berbeda pendapat mengenai mengisap rokok disiang hari bulan ramadhan yakni dapat membatalkan puasa.

Sehingga apabila dilakukan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa di hari lain. Namun, bagaimana dengan orang yang tak sengaja menghisap asap rokok alias perokok pasif di saat puasa? Apakah puasanya ikut batal?

Di kutip dari Rumah Fiqih Indonesia, Usstaz Ahmad Sarwat Lc., Menjelaskan pada prinsipnya, merokok sama dengan makan dan minum. Meski dalam bentuk asap, tetap saja masuk ke dalam tubuh lewat tenggorokan.

Orang merokok dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah yasyrabu ad dukhan atau meminum asap. Maksudnya, menelan asap rokok, sehingga dihukumi membatalkan puasa.

Tetapi, untuk asap rokok yang tidak dihisap seperti merokok, maka para ulama menyatakan hal itu tidak membatalkan puasa.

Mungkin fatwa ini terkesan berbeda dengan dunia medis. Sebab dokter menyatakan perokok pasif sama bahayanya dengan perokok aktif.

Namun demikian, para ulama membedakan aktivitas perokok aktif dengan pasif yang akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum berbeda.

Perokok aktif mengisap asap rokok langsung dari sumbernya sehingga sama dengan makan dan minum.

Sementara, perokok pasif tidak menghirup asap rokok dari sumbernya. Asap rokok beterbangan di udara kemudian terhisap bersamaan dengan bernafasnya seseorang.

Itulah pembahasan inormasi mengenai nasib perokok pasif di saat puasa. Semoga apa yang telah kami sampaikan ini dapat bermanfaat ya. 

No comments:

Post a Comment